Petugas menyabetkan rotan ke punggung seorang
terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Eksekusi
hukuman cambuk ini digelar terbuka di hadapan publik. (AP Photo / Heri Juanda,
File)
Pasangan Gay
Petugas mengawal dua terpidana kasus liwath alias gay
di sebuah masjid di Banda Aceh, Indonesia (23/5). Dua orang pria tersebut
menerima hukuman cambuk sebanyak 85 kali karena melakukan hubungan seks
homoseksual. (AP Photo / Heri Juanda, File)
Pasangan Gay
Suasana sebelum eksekusi hukuman cambuk dua terpidana
kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Eksekusi hukuman
cambuk ini digelar terbuka di hadapan publik. (AP Photo / Heri Juanda, File)
Pasangan Gay
Warga menyaksikan eksekusi hukuman cambuk dua
terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Dua orang
pria tersebut menerima hukuman cambuk sebanyak 85 kali karena melakukan
hubungan seks gay. (AP Photo / Heri Juanda, File)
Sumber : regional.liputan6.com

