Pasangan Gay ini Jalani Hukuman Cambuk di Aceh


Petugas menyabetkan rotan ke punggung seorang terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Eksekusi hukuman cambuk ini digelar terbuka di hadapan publik. (AP Photo / Heri Juanda, File)

Pasangan Gay
Petugas mengawal dua terpidana kasus liwath alias gay di sebuah masjid di Banda Aceh, Indonesia (23/5). Dua orang pria tersebut menerima hukuman cambuk sebanyak 85 kali karena melakukan hubungan seks homoseksual. (AP Photo / Heri Juanda, File)


Pasangan Gay
Suasana sebelum eksekusi hukuman cambuk dua terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Eksekusi hukuman cambuk ini digelar terbuka di hadapan publik. (AP Photo / Heri Juanda, File)

Pasangan Gay

Warga menyaksikan eksekusi hukuman cambuk dua terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Dua orang pria tersebut menerima hukuman cambuk sebanyak 85 kali karena melakukan hubungan seks gay. (AP Photo / Heri Juanda, File)


Sumber : regional.liputan6.com